• Sabtu, 18 April 2026

Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp45 Miliar, 15.293 KK Bogor Terdampak Tambang Tunggu Pencairan

Photo Author
Tim 24 Jam News, Bisnis 24 Jam
- Minggu, 18 Januari 2026 | 12:30 WIB
Pemerintah daerah memastikan penyaluran bantuan tambang dilakukan secara bertahap dan terverifikasi. (Dok. ppid.jabarprov.go.id)
Pemerintah daerah memastikan penyaluran bantuan tambang dilakukan secara bertahap dan terverifikasi. (Dok. ppid.jabarprov.go.id)

Proses Verifikasi dan Penyaluran Masih Berjalan Bertahap

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD)Jawa Barat saat ini masih melakukan verifikasi data penerima bantuan.

Baca Juga: Ketidakpastian Risiko Jadi Penghalang Utama Investasi Proyek Strategis, Begini Kata Agus Marto

Kepala DPMD Jawa Barat Iip Hidajat menyampaikan proses ini diperlukan untuk memastikan ketepatan sasaran dan mencegah duplikasi penerima.

Ia menargetkan pencairan dapat dilakukan pada pekan ketiga Januari 2026.

Menurut Iip, pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan desa untuk memvalidasi data kependudukan.

Baca Juga: Forbes Rilis Pengusaha Wirastuty Fangiono Menjadi Konglomerat Perempuan Termuda Indonesia

Verifikasi mencakup alamat, status terdampak, dan kepemilikan rekening penerima bantuan, langkah ini diambil guna menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Rencana Kompensasi Tiga Bulan Masih Menunggu Kepastian Anggaran

Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan skema kompensasi hingga tiga bulan bagi warga terdampak tambang.

Total potensi bantuan dapat mencapai Rp9 juta per KK untuk periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Baca Juga: Aksi 14 Januari 2026: Ratusan Warga Cianjur Kepung Alat Berat Proyek PLTP Geothermal

Namun realisasi lanjutan masih menunggu perhitungan kas daerah oleh BPKAD Jawa Barat.

Kepala BPKAD Jawa Barat Nia Kurniati menyebut evaluasi fiskal dilakukan untuk menjaga

keberlanjutan keuangan daerah.
Ia menegaskan setiap kebijakan bantuan sosial harus disesuaikan dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pemprov memastikan transparansi dan kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Rupiah Semakin Dekati Rp17.000 per Dolar AS, Bank Indonesia Aktif Jaga Stabilitas Awal 2026

Upaya Meredam Gejolak Sosial Pasca Aksi Protes Warga

Kebijakan kompensasi ini muncul setelah aksi protes warga Bogor Barat menuntut realisasi janji pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X