BISNIS24JAM.COM - Mengapa pemerintah memilih memangkas produksi justru saat permintaan global belum pulih sepenuhnya?
Apakah kebijakan RKAB 2026 menjadi rem darurat atas ekspansi tambang yang dinilai berlebihan selama ini?
Pemerintah memastikan akan menekan target produksi nikel dan batu bara mulai 2026 melalui kebijakan RKAB yang lebih ketat.
Baca Juga: BUMN Peduli Bencana, 1.066 Relawan dan 109 Armada Diterjunkan Saat Hari Bela Negara
Langkah ini dikonfirmasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai respons terhadap kelebihan pasokan global dan tekanan harga komoditas.
Dominasi Indonesia Berbalik Menjadi Tekanan Harga
Bahlil menyebut produksi batu bara Indonesia yang mencapai hampir separuh perdagangan global justru menjadi faktor penekan harga.
Dengan suplai sekitar 500–600 juta ton per tahun, pasar internasional mengalami kelebihan pasokan signifikan.
Baca Juga: Penanganan Bencana Sumatera: Danantara dan BP BUMN Siapkan 1.066 Relawan, 109 Truk Logistik
Situasi serupa terjadi pada nikel, di mana lonjakan produksi nasional membuat harga sulit pulih secara berkelanjutan.
Pemerintah menilai pembatasan produksi lebih efektif dibanding membiarkan pasar terkoreksi secara liar.
Target Produksi Nikel dan Batu Bara Mulai Ditekan
Dalam skema RKAB 2026, produksi bijih nikel diproyeksikan turun ke sekitar 250 juta ton.
Baca Juga: Penanganan Bencana Sumatera: Danantara dan BP BUMN Siapkan 1.066 Relawan, 109 Truk Logistik
Target batu bara juga ditekan ke bawah 700 juta ton, meski angka final masih menunggu evaluasi menyeluruh.
Pengetatan ini akan diiringi pengawasan ketat terhadap kepatuhan lingkungan dan realisasi produksi korporasi tambang.